Amal Jariyah adalah sebutan bagi amalan yang terus
mengalir pahalanya, walaupun orang yang melakukan amalan tersebut sudah
wafat. Amalan tersebut terus memproduksi pahala yang terus mengalir
kepadanya.
Hadis tentang amal jariyah yang populer dari Abu
Hurairah menerangkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Apabila anak Adam
(manusia) wafat, maka terputuslah semua (pahala) amal perbuatannya
kecuali tiga macam perbuatan, yaitu sedekah jariah, ilmu yang
bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya" (HR. Muslim).
Selain dari ketiga jenis perbuatan di atas, ada lagi beberapa macam perbuatan yang tergolong dalam amal jariah.
Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya diantara amal kebaikan
yang mendatangkan pahala setelah orang yang melakukannya wafat ialah
ilmu yang disebarluaskannya, anak saleh yang ditinggalkannya, mushaf
(kitab-kitab keagamaan) yang diwariskannya, masjid yang dibangunnya,
rumah yang dibangunnya untuk penginapan orang yang sedang dalam
perjalanan. sungai yang dialirkannya untuk kepentingan orang banyak, dan
harta yang disedekahkannya” (HR. Ibnu Majah).
Di dalam hadis ini disebut tujuh macam amal yang tergolong amal jariah sebagai berikut.
1. Menyebarluaskan ilmu pengetahuan yang bermanfaat, baik melalui pendidikan formal
maupun nonformal, seperti diskusi, ceramah, dakwah, dan sebagainya.
Termasuk dalam kategori ini adalah menulis buku yang berguna dan
mempublikasikannya.
2. Mendidik anak menjadi anak yang saleh.
Anak yang saleh akan selalu berbuat kebaikan di dunia. Menurut
keterangan hadis ini, kebaikan yang dipeibuat oleh anak saleh pahalanya
sampai kepada orang tua yang mendidiknya yang telah wafat tanpa
mengurangi nilai/pahala yang diterima oleh anak tadi.
3. Mewariskan mushaf (buku agama) kepada orang-orang yang dapat memanfaatkannya untuk kebaikan diri dan masyarakatnya.
4.
Membangun masjid. Hal ini sejalan dengan sabda Nabi SAW, ”Barangsiapa
yang membangun sebuah masjid karena Allah walau sekecil apa pun, maka
Allah akan membangun untuknya sebuah rumah di surga” (HR. al-Bukhari dan
Muslim).
Orang yang membangun masjid tersebut akan menerima pahala seperti pahala orang yang beribadah di masjid itu.
5.
Membangun rumah atau pondokan bagi orang-orang yang bepergian untuk
kebaikan. Setiap orang yang memanfaatkannya, baik untuk istirahat
sebentar maupun untuk bermalam dan kegunaan lain yang bukan untuk
maksiat, akan mengalirkan pahala kepada orang yang membangunnya.
6. Mengalirkan air
secara baik dan bersih ke tampat-tempat orang yang membutuhkannya atau
menggali sumur di tempat yang sering dilalui atau didiami orang banyak.
Setelah orang yang mengalirkan air itu wafat dan air
itu tetap mengalir serta terpelihara dari kecemaran dan dimanfaatkan
orang yang hidup maka ia mendapat pahala yang terus mengalir.
Semakin
banyak orang yang memanfaatkannya semakin banyak ia menerima pahala di
akhirat. Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa membangun sebuah sumur
lalu diminum oleh jin atau burung yang kehausan, maka Allah akan
memberinya pahala kelak di hari kiamat.” (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu
Majah).
7. Menyedekahkan sebagian harta. Sedekah yang diberikan secara ikhlas akan mendatangkan pahala yang berlipat ganda.
Sumber : Republika On Line/Ensiklopedi Hukum Islam